BAB I
PENDAHULUAN
Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada Agustus 1945
bersama-sama dengan UUd 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan
Inpres no 12 tahun 1968 adalah satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan
yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang
dipimpin oelh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan. Lima,
Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Setiap bangsa dan
Negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh
kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah tentu perlu memiliki
dasar Negara dan ideologi Negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka
bangsa dan Negara akan rapuh.
Mempelajari
Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang
memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk
menunjukan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi.
Nilai-nilai pendidikan Pancasila sebagai sumber acuan dalam menyusun etika kehidupan
berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia, maka kami akan membahas dalam makalah
ini mengenai filsafat pendidikan pancasila secara ontology, epistemology, dan
aksiologi. Semoga bermanfaat.[1]
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pancasila Sebagai Filsafat Hidup Bangsa
Dalam ketetapan MPR Nomor II/MPR/178, Pancasila adalah jiwa dan
seluruh rakyat Indonesia, kepribadian
bangsa Indonesia, pandangan bangsa Indonesia dan dasar Negara. Sangatlah wajar
kalau pancasila dikatakan sebagai filsafat hidup bangsa karena, menurut
Muhammad Noor Syam (1983:346), nilai-nilai dasar dalam social budaya Indonesia
hidup dan berkembang sejak awal peradabannya, yang meliputi:
1. Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana;
2. Kesadaran kekeluargaan, dimana cinta dan keluarga sebagai dasar dan
kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi;
3. Kesadaran musyawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama;
4. Kesadaran gotong royong, tolong menolong;
5. Kesadaran tenggang rasa, atau tepa slira,
sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan; hormat menghormati dan
memelihara kesatuan, saling pengertian demi ketuhanan kerukunan dan
kekeluargaan dalam kebersamaan.
Nilai-nilai yang tergantung dalam Pancasila tersebut sudah berabad
lamanya mengakar pada kehidupan bangsa Indonesia, karena itu Pancasila
dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa.
B. Pancasila Sebagai Filsafat Pendidikan Nasional
Sistem pendidikanyang dialami sekarang merupakan hasil perkembangan
pemdidikan yang tumbuh dalam sejarah pengalaman bangsa di masa lalu. Pendidikan
tidak berdiri sendiri, tapi selalu dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik,
sosial, ekonomi dan kebudayaan. Menteri Pengajaran dan Kebudayaan (PM),
mengeluarkan instruksi yang dikenal dengan nama “Sapta Usaha Tama dan Pancawadharna” yang
isinya antara lain bahwa Pancasila merupakan asas Pendidikan nasional.
Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideology bangsa yang
dianut. Karena system pendidikan nasional Indonesia dijiwai, disadari dan
mencerminkan identitas Pancasila. Sementara cita dan karsa bangsa kita, tujuan
nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia, tersimpul dalam pembukaan UUD 1945
sebagai perwujudan jiwa dan nilai Pancasila. Cita dan karsa ini dilembagakan
dalam system pendidikan nasional yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu
keyakinan, dan pandangan hidup Pancasila. Dengan kata lain, sistem Negara
pancasila tercermin dan dilaksanakan didalam berbagai subsistem kehidupan
bangsa dan masyarakat.
C. Hubungan Pancasila dengan Sistem Pendidikan Ditinjau Dari Filsafat
Pendidikan
Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang merupakan fungsi
utamanyadan dari segi materinya digali dari pandangan hidup dan kepribadian
bangsa (Dardodiharjo, 1988. 17). Pancasila merupakan dasar Negara yang
membedakan dengan bansa lain. Filsafat adalah cara berpikir secara mendalam dan
sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sesuatu. Sementara filsafat pendidikan
adalah pemikiran yang mendalam tentang kependidikan berdasarkan filsafat. Bila
kita hubungkan fungsi pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat
pendidikan maka dapat kita jabarkan bahwa pancasila adalah pandangan hidup
bengsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari. Dan untuk
menerapkan sila-sila pancasila, diperlukan pemikiran yang sungguh-sungguh
mengenai bagaimana nilai-nilai pancasila itu dapat dilaksanankan. Dalam hal ini
tentunya pendidikanlah yang berperan utama.
D. Filsafat Pendidikan Pancasila Tinjauan Ontologi, Epistemologi, dan
Aksiologi
1. Ontologi
Ontologi adalah bagian dari filsafat yang menyelidiki tentang
hakikat yang ada. Menurut Muhammad Noor Syam (1984: 24), sebelum manusia
menyelidiki yang lain, manusia berusaha mengerti hakikat sesuatu. Pancasila
sebagai filsafat, ia mempunyai abstrak umum dan universal. Yang dimaksud isi
yang abstrak disini bukannya pancasila sebagai filsfat yang secara
operasionalkan telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, melainkan sebagai
pengertian pokok yang dipergunakan untuk merumuskan masing-masing sila.
a.
Sila pertama,
Ketuhana Yang Maha Esa
Sila pertama menjiwai sila-sila yang lainnya. Di dalam sistem
pendidikan nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional adalah pendidika yang
berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD
1945. Dengan sila pertama ini kita diharapkan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, juga merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Ini sesuai dengan
tujuan pendidikan nasional yaitu untuk menjadikan manusia beriman dan bertaqwa
kepada Allah. Karena itu, di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat
ditanamkan nilai-nilai keagamaan dan Pancasila.
b.
Sila kedua,
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Manusia yang ada dimuka bumi ini mempunyai harkat dan martabat yang
sama, yang diperlikan sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan fitrahnya sebagai
hamba Allah (Darmodiharjo, 1988: 40). Pendidikan tidak membedakan usia, agama
dan tingkat sosial budaya dalam menuntut ilmu. Setiap manusia memiliki
kebebasan dalam menuntut ilmu, mendapat perlakuan yang sama, kecuali tingkat
ketaqwaan seseorang. Pendidikan yang harus dijiwai Pancasila sehingga akan
melahirkan masyarakat yang susila, bertanggung jawab, adil dan makmur baik
spiritual maupun material.
c.
Sila ketiga,
Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini tidak membatasi golongan dalam belajar. Ini berarti
bahwa semua golongan dapat menerima pendidikan, baik golongan rendah maupun
golongan tinggi, tergantung kemampuannya untuk berpikir.
d.
Sila keempat,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau
Perwakilan
Sila keempat inis sering dikaitkan dengan kehidupan demokrasi.
Dalam hal ini, demokrsai sering diartikan sebagai kekuasaan ditangan rakyat. Bila
dilihat dari dunia pendidikan, maka hal ini sangat relevan, karena menghargai
orang lain demi kemajuan. Disamping itu, juga sesuai dengan UUD 1945 pasal 28
yang menyatakan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat baik lisan maupun
tulisan. Jadi dalam menyusun pendidikan, diperlukan ide-ide dari orang lain
demi kemajuan pendidikan.
e.
Sila kelima,
Keadilan sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam sistem pendidikan nsional, maksud adil dalam arti yang luas
mencakup seluruh aspek pendidikan yang ada. Adil disini adalah adil dalam
melaksanakan penddikan: antara ilmu agama dan umum itu seimbang, serta
pendidikan tidak boleh membeda-bedaka siswa.
2.
Epistemology
Epistemolgi adalah studi tentang pengetahuan benda-benda,
epistemologi dapat juga berarti bidang filsafat yang menyelidiki sumber,
syarat, proses terjadinya ilmu pengetahuan, dan hakikat ilmu pengetahuan.
Dengan filsafat kita dapat menetukan tujuan-tujuan yang akan dicapai demi
peningkatan ketenangan dan kesejahteraan hidup, pergaulan dan berwarga Negara.
Untuk itu Indonesia telah menemukan filsafat pancasila.
a.
Sila pertama,
Ketuhana Yang Maha Esa
Pancasila lahir tidak secara mendadak, tetapi melalui proses
panjang. Pancasila digali dari bumi Indonesia yang merupakan dasar Negara,
pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan arah untuk mencapai
cita-cita dan perjanjian luhur rakyat Indonesia (Widjaya, 1985: 176-177).
Dengan demikian, pancasila bersumber dari bangsa Indonesia yang prosesnya
melalui perjuangan rakyat. Bila kita hubungkan dengan Pancasila maka dapat kita
ketahui bahwa apakah ilmu itu didapat melalui rasio atau dating dari Tuhan.
b.
Sila kedua,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Manusia itu mempunyai potensi yang dapat dikembangkan. Pancasila
adalah ilmu yang diperoleh melalui perjuangan yang sesuai dengan logika. Dengan
mempunyai ilmu moral, diharapkan tidak lagi kekerasan dan kesewenang-wenangan
manusia tehadap yang lain.
c.
Sila ketiga,
Persatuan Indonesia
Proses terbentuknya pengetahuan manusia merupakan hasil dari
kerjasama atau produk hubungan dengan lingkungannya. Potensi dasar dengan
factor kondisi lingkungan yang memadai akan membentuk pengetahuan.
Dalam hal ini, sebagai contohnya dalah ilmu sosiologi yang
mempelajari hubungan manusia yang satu dengan lainnya (IKIP Malang, 1983: 59).
Dalam hubungan antara manusia itu diperlukan suatu landasan yaitu Pancasila.
Dengan demikian, kita terlebih dahulu mengetahui ciri-ciri suatu masyarakat dan
bagaimana terbentuknya masyarakat.
d.
Sila keempat,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Himat Kebijaksanan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan
Manusia diciptaka Allah sebagai pemimpin dimuka bumi ini untuk
memakmurkan umat manusia. Seorang pemimpin mempunyai syarat untuk memimpin
dengan bijaksana. Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan memang mempunyai
peranan sangat besar, tapi tidak menutup kemungkinan peran keluarga dan
masyarakat dalam membentuk manusi Indonesia seutuhnya. Jadi dalam hal ini
diperlukan suatu ilmu keguruan untuk mencapai guru yang ideal, guru yang
kompeten. Setiap manusia bebas mengeluarkan pendapat dengan melalui lembaga
pendidikan. Setiap ada permasalahan diselesaikan dengan jalan musyawarah.
e.
Sila kelima,
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ilmu pengetahuan sebagai perbendaharaan dan prestasi individu serta
sebagai karya budaya umta manusia merupakan martabat kepribadian manusia. Dalam
arti luas, adil diatas dimaksudkan seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama.
Hal ini didapatkan melalui pendidikan, baik itu formal maupun non formal. Dalam
sistem pendidikan nasional yang intinya mempunyai tujuan tertentu. Di bidang
sosial, dapat dilihat pada suatu badan yang mengkoordinir dalam hal
mengentaskan kemiskinan, dimana hal-hal ini sesuai dengan butir-butir
Pancasila.
3.
Aksiologi
Aksiologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki nilai-nilai
Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar Negara yang memiliki nial-nilai:
Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadila.
a.
Sila pertama,
Ketuhana Yang Maha Esa
Percaya pada Allah merupakan hal yang paling utama dalam ajaran
Islam. Dilihat dari segi pendidikan, sejak dari kanak-kanak sampai perguruan
tinggi, diberikan pelajaran agama dalam hal ini merupakan subsistem dari sistem
pendidikan.
b.
Sila kedua,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam kehidupan umat Islam, setiap muslim yang datang kemasjid
untuk shalat berjamaah berhak berdiri di depan dengan tidak membedakan
keturunan, ras, dan kedudukan: dimata Allah, kecuali ketaqwaan seseorang.
Inilah sebagian kecil contoh nilai-nilai Pancasila yang ada dalam kehidupan
umat Islam.
c.
Sila ketiga,
Persatuan Indonesia
Islam mengajarkan supaya bersatu dalam mencapai tujuan yang
dicita-citakan. Mengajarkan untuk taat pada pemimpin. Di dalam pendidikan, jika
kita ingin berhasil, kita harus berkorban demi tercapainya tujuan yang
didambakan. Yang jelas warga Negara punya tanggung jawab untuk mempertahankan
dan mengsisi kemerdekaan ini. Bercerai berai kita runtuh, bersatu kita teguh.
d.
Sila keempat,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau
Perwakilan
Jauh sebelum Islam datang, di Indonesia sudah ada sikap gotong
royong dan musyawarah. Dengan datangnya Islam, sikap ini lebih diperkuat lagi
dengan keterangan Al-Qur’an. Di dalamnya juga diterangkan bahwa dalam hasil
musyawarah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat dipertanggung
jawabkan.
e.
Sila kelima,
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Adil berarti seimbang antara hak dan kewajiban. Dalam segi
pendidikan, adil itu seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama di mana ilmu
agama adalah subsistem dari sistem pendidikan nasional. Mengembangkan perbuatan
yang luhur, menghormati hak orang lain, suka member pertolongan, bersikap
hemat, suka bekerja, menghargai hasil karya orang lain dan bersama-sama
mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial. Dengan berdasarkan
butir-butir dari sila kelima ini, kita dapat mengetahui bahwa nilai-nilai yang
ada pada sila kelima ini telah ada sebelum Islam datang. Nilai-nilai ini sudah
menjadi darah daging dan telah diamalkan di Indonesia. Filsafat Pendidikan
Pancasila adalah tuntutan formal yang fungsional dari kedudukan dan fungsi
dasar Negara Pancasila sebagai Sistem Kenegaraan Republik Indonesia. Kesadaran
memiliki dan mewarisi sistem kenegaraan Pancasila adalah dasar pengamalan dan
pelestariannya, sedangkan jaminan utamanya ialah subjek manusia Indonesia seutuhnya.
Subjek manusia Indonesia seutuhnya ini terbina melalui sistem pendidikan
nasional yang dijiwai oleh filsafat pendidikan Pancasila.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pancasila sebagai falsafah Negara menjadi pedoman dalam
memperjuangkan kemerdekaan, juga sebagai alat pemersatu dalam hidup kerukunan
berbangsa, serta sebagai pandangan hidup untuk kehidupan manusia Indonesia.
Dari segi ontologi, Pancasila sebagai filsafat mempunyai abstrak
umum dan universal. Sebagai pengertian pokok yang dipergunakan untuk merumuskan
masing-masing sial.
Secara epistemologi, dengan filsafat kita dapat menetukan
tujuan-tujuan yang akan dicapai demi peningkatan ketenangan dan kesejahteraan
hidup, pergaulan dan berwarga Negara. Untuk itu Indonesia telah menemukan
filsafat Pancasila.
0 komentar:
Posting Komentar